Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang memadai terkait dengan pengelolaan dana desa, yaitu di desa Loa Duri Ilir kabupaten Kutai Kartanegara semata-mata meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan dana sebanyak Rp1.300.000.000,00 (Satu milyar tiga Ratus Juta Rupiah) pertahun dan terbebaskan dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 26 Ketua RT yang ada di desa Loa Duri Ilir yang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) setiap tahun dengan jumlah yang sama. Kegiatan ini diikuti 37 peserta yang berasal dari 16 RT, dan Dusun serta Pegawai Kantor Desa Loa Duri Ilir. Kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang berguna dan berharga, terutama dapat meningkatkan keterampilan khususnya percepatan penyampaian percepatan tanggungjawaban pengelolaan dana desa. Dan ini menjadi tanggungjawab masing-masing RT yang ada di desa Loa Duri Ilir kabupaten Kutai Kartanegara provinsi Kalimantan Timur. Simpulan dari kegiatan ini menemukan bahwa kendala yang dihadapi para Ketua RT terkait dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban karena minimnya pengetahuan terkait dengan tata keuangan desa.
Copyrights © 2025