Artikel ini merupakan riset living Qur’an atas sebuah fenomena praktik penggunaan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai tolak sihir. Kasus tersebut dipahami dengan perspektif fenomenologi (berdasarkan fenomena yang ada) yang diimplementasikan dari pemahaman atas ayat-ayat Al-Qur’an. Praktik penggunaan ayat-ayat Al-Qur’an ini sebagai upaya pengobatan kepada pasien yang terkena sihir atau yang disebut dengan ngeruqyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan sebagai pisau analisis penulis menggunakan teori Tindakan sosial Max Weber. Peneliti mempelajari secara langsung keadaan di lapangan dengan observasi daninterview dengan beberapa informan. Riset ini berkesimpulan bahwa suatu kegiatan yang dilakukan komunal maupun individual tergolong tipe tindakan rasional instrumental dengan beberapa tujuan serta memiliki pemaknaan subyektif untuk disebarkan pada pihak lain yang terlibat dalam sosial. Tujuan me-ruqyah kepada orang sakit yang diakibatkan sihir adalah sebagai reprentasi Al-Qur’an, pengobatan non medis, serta dapat menenangkan hati bagi para pasien ruqyah. Selain itu ruqyah juga dipahami dan dijadikan sebagai media dakwah untuk para pasien yang datang, baik yang masih proses ruqyah maupun yang sudah sembuh.
Copyrights © 2022