Program pengabdian masyarakat bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan umat melalui pendekatan moderasi beragama, terutama pada tempat ibadah muslim sebagai komunitas mayoritas. Metode yang digunakan adalah Asset Based Community Development (ABCD), yang memfokuskan pada pemanfaatan potensi lokal sebagai aset dalam pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok KKN IAIN berupa pendampingan pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk masjid dan musholla. Tujuan dari program dan kegiatan yang dilakukan adalah meningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola potensi lokal, pengelolaan tempat ibadah dan menjalankan aktivitas keagamaan secara lebih optimal. Hasil dan kesimpulan dari kegiatan tersebut adalah program ini berhasil mendorong terciptanya komunitas yang lebih berdaya dalam mempraktikkan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat yang homogen.
Copyrights © 2024