Co-parenting merujuk pada pengasuhan yang dilakukan baik ayah dan ibu, yang dalam hal ini ayah dan ibu secara bersama-sama berperan dalam mengasuh anak. Status pekerjaan adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha atau pekerjaan. Status pekerjaan ibu dalam penelitian ini yaitu ibu rumah tangga, ASN/Karyawan dan pekerja bebas. Tujuan penelitian ini untuk mengeksplorasi apakah status pekerjaan ibu pada ibu-ibu yang memiliki anak yang berada disekolah dasar di kota dan kabupaten Solok memiliki relasi co-parenting secara berbeda. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif komparatif deskriptif dengan uji one way anova. Populasi dalam penelitian ini ibu rumah tangga, ibu yang memiliki pekerjaan tetap dan bebas yang memiliki anak berada di sekolah dasar. Teknik pengambilan sampel penelitian ini menggunakan convenience sampling dengan jumlah 143 orang. Instrument penelitian ini menggunakan The Co-parenting Relationship Scale. Berdasarkan hasil data yang didapatkan nilai r = 0,608 (sig. > 0,05). Dapat dikatakan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada relasi co-parenting antara ibu yang bekerja dan ibu yang tidak bekerja. Hasil menunjukkan bahwa apapun status pekerjaan ibu mempunyai relasi co-parenting yang sama dengan pasangannya. Namun masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami tanggung jawab serta tugas ibu dan ayah dalam relasi co-parenting terhadap anak dan pasangannya.
Copyrights © 2025