Keadilan
Vol 23 No 1 (2025): Keadilan

KAJIAN PELAKSANAAN LELANG OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP BARANG SITAAN

Amalia Maha Putry, Bani (Unknown)
Shafa Ghaida, Deyna (Unknown)
Maskanah , Ummi (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2025

Abstract

Mengacu kepada Pasal 47A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa barang hasil sitaan Penyidik dapatlah dijual dimuka umum melalui pelelangan, walaupun perkaranya dalam kondisi belum diputus inkracht melainkan masih dalam proses pemidanaan. Untuk itu penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan mengkaji dan membahas lebih dalam mengenai lelang pada barang sitaan yang dilakukan oleh KPK. Adapun metode penelitian yng digunakan dalam penelitian ini adalag penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, merupakan sebuah penelitian yang menitikberatkan ilmu hukum normatif, selain itu juga berusaha untuk menelaah kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanan lelang dilakukan oleh Kantor Lelang Negara di wilayah barang sitaan. Sebelum dilelang ada ketentuan mengenai penilaian harga barang sitaan tersebut dimana akan ditentukan nilai limitnya oleh penjual dalam hal ini adalah penilai pemerintah atau penilai publik sesuai pasal 8 ayat 5 PP Nomor 105 Tahun 2021 tersebut. Dan kendala-kendala yang dihadapi KPK dalam pelaksanaan lelang barang sitaan salah satunya terkait regulasi hukum. Kata Kunci: Lelang, Barang Sitaan, KPK

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...