p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Keadilan Keadilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN PELAKSANAAN LELANG OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP BARANG SITAAN Amalia Maha Putry, Bani; Shafa Ghaida, Deyna; Maskanah , Ummi
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 1 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v23i1.1911

Abstract

Mengacu kepada Pasal 47A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa barang hasil sitaan Penyidik dapatlah dijual dimuka umum melalui pelelangan, walaupun perkaranya dalam kondisi belum diputus inkracht melainkan masih dalam proses pemidanaan. Untuk itu penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan mengkaji dan membahas lebih dalam mengenai lelang pada barang sitaan yang dilakukan oleh KPK. Adapun metode penelitian yng digunakan dalam penelitian ini adalag penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, merupakan sebuah penelitian yang menitikberatkan ilmu hukum normatif, selain itu juga berusaha untuk menelaah kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanan lelang dilakukan oleh Kantor Lelang Negara di wilayah barang sitaan. Sebelum dilelang ada ketentuan mengenai penilaian harga barang sitaan tersebut dimana akan ditentukan nilai limitnya oleh penjual dalam hal ini adalah penilai pemerintah atau penilai publik sesuai pasal 8 ayat 5 PP Nomor 105 Tahun 2021 tersebut. Dan kendala-kendala yang dihadapi KPK dalam pelaksanaan lelang barang sitaan salah satunya terkait regulasi hukum. Kata Kunci: Lelang, Barang Sitaan, KPK
KAJIAN PELAKSANAAN LELANG OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP BARANG SITAAN Amalia Maha Putry, Bani; Shafa Ghaida, Deyna; Maskanah , Ummi
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 1 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/keadilan.v23i1.1911

Abstract

Mengacu kepada Pasal 47A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa barang hasil sitaan Penyidik dapatlah dijual dimuka umum melalui pelelangan, walaupun perkaranya dalam kondisi belum diputus inkracht melainkan masih dalam proses pemidanaan. Untuk itu penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan mengkaji dan membahas lebih dalam mengenai lelang pada barang sitaan yang dilakukan oleh KPK. Adapun metode penelitian yng digunakan dalam penelitian ini adalag penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, merupakan sebuah penelitian yang menitikberatkan ilmu hukum normatif, selain itu juga berusaha untuk menelaah kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanan lelang dilakukan oleh Kantor Lelang Negara di wilayah barang sitaan. Sebelum dilelang ada ketentuan mengenai penilaian harga barang sitaan tersebut dimana akan ditentukan nilai limitnya oleh penjual dalam hal ini adalah penilai pemerintah atau penilai publik sesuai pasal 8 ayat 5 PP Nomor 105 Tahun 2021 tersebut. Dan kendala-kendala yang dihadapi KPK dalam pelaksanaan lelang barang sitaan salah satunya terkait regulasi hukum. Kata Kunci: Lelang, Barang Sitaan, KPK