Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kesadaran hukum tentang peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan kelurahan Helvetia Timur. Permasalahan yang dihadapi adalah dimana para peserta masih belum mengetahui bagaimana peran kepolisian dalam pelanggaran tindak pidana kekerasan di kelurahan Helvetia Timur. Masyarakat yang sampai saat ini masih belum mengetahui bagaimana penanganan dan juga peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan yang berada di kelurahan Helvetia Timur dan masih terdapat penilaian dari masyarakat yang rendah terhadap penanganan pelanggaran tindak pidana kekerasan di daerah Kelurahan Helvetia Timur. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan di kelurahan Helvetia Timur. Meningkatnya kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam memahami peran kepolisian dalam menangani pelanggaran tindak pidana kekerasan di kelurahan Helvetia Timur.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021