Penelitian ini menganalisis distribusi kekayaan dalam perspektif pemikiran ekonomi Islam Muhammad Baqir al-Shadr dengan studi kasus kenaikan harga beras di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari pandangan ahli, data BPS, dan hasil-hasil penelitian terdahulu. Berdasarkan kajian ini disimpulkan bahwa ketidakseimbangan dalam sistem distribusi menjadi faktor utama yang menyebabkan harga beras mengalami fluktuasi, di mana perantara dan spekulan memperoleh keuntungan lebih besar dibandingkan petani dan konsumen. Dalam pandangan al-Shadr, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengatur distribusi kekayaan untuk memastikan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Solusi yang ditawarkan meliputi pemangkasan rantai distribusi, penguatan koperasi petani berbasis syariah, serta kebijakan subsidi dan redistribusi berbasis syariah untuk menjaga stabilitas harga. Dengan pendekatan ini, diharapkan tercipta sistem distribusi yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan petani serta keterjangkauan harga beras bagi masyarakat dapat terjamin.
Copyrights © 2024