POSITA
Vol. 2 No. 2 (2024)

Hak dan Nafkah Istri dalam Hukum Islam: Analisis Konsep Kesetaraan Gender

Yani, Nurlinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2024

Abstract

Dalam hukum keluarga Islam, hak nafkah istri merupakan isu penting yang berkaitan dengan kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan. Meskipun hukum Islam memberikan ketentuan yang jelas mengenai kewajiban suami untuk memberikan nafkah, banyak perempuan yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam menuntut hak tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitis untuk mengkaji hak nafkah istri dalam konteks hukum keluarga Islam dan kesetaraan gender. Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai isu yang diangkat, serta menganalisis berbagai perspektif yang ada melalui studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat ketentuan hukum yang mengatur hak nafkah istri, banyak perempuan yang mengalami kesulitan dalam menuntut dan mendapatkan hak tersebut. Faktor-faktor seperti norma sosial yang patriarkal, kurangnya pengetahuan hukum, dan ketidakadilan dalam penerapan hukum menjadi penghalang signifikan. Di sisi lain, gerakan feminis telah berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, memberikan pendidikan hukum, dan mendorong reformasi hukum yang lebih adil bagi perempuan. Untuk mencapai kesetaraan gender dalam konteks hak nafkah istri, diperlukan upaya kolaboratif antara gerakan feminis, masyarakat, dan pembuat kebijakan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

positajhki

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Posita: Jurnal Hukum Keluarga Islam (EISSN. 2988-2338) is an open-access journal published by Sekolah Tinggi Ilmu Syarian Ummul Ayman Pidie Jaya, Aceh, Indonesia. This journal publishes research articles within the scope of Islamic Family Law which are published twice a year, namely in June and ...