Kajian ini bertujuan untuk mengetahui penafsiran Buya Hamkaatas Qs. Luqman (31): 6 dengan perspektif hermeneutika Hans George Gadamer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis teks. Hasilnya menunjukan, Buya Hamka melaluipenelusuran keterpengaruhan sejarah menunjukan bagaimana situasi hermeneutika yang kompleks mengitari pembacaan tafsirnya, mulai dari bergabung dengan Muhammadiyah hingga pergulatannya dengan politik praktis bersama Masyumi dikonstituante, di era demokrasi terpimpin. Situasi hermeneutika ini membentuk pra-pemahaman pada diri Buya Hamka yang memungkinkan terjadinya asimilasi horizon, sehingga Buya Hamka mampu mendialogkan horizon teks dengan horizonnya sebagai penafsir. Karena tafsirnya yang kontekstual, penelitian ini juga melihat bagaimana tafsir Buya Hamka tentang QS. Luqman (31): 6 perlu dikontekstualisasikan kembali sesuai dengan konteks kekinian di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024