Pada proses penambangan, khususnya penambangan Batubara kegiatan pemindahan material overburden dari Pitke disposal menjadi salah satu proses utama. Dibutuhkan jalan penghubung sebagai jalur transportasi dari area penting diKawasan pertambangan. Untuk mendukung hal itu, maka dibutuhkan jalan penghubung yang memiliki standar yang baik. Halini telah ditetapkan dalam KEPMEN ESDM No 1827 K/30/MEM/2018 dimana salah satunya berisi ketentuan terkait lebar jalan,grade, dan superelevasi. Standar tersebut selanjutnya diadopsi ke dalam standar prosedur bagi perusahaan pemilik izin usahapertambangan terkait pengelolaan jalan tambang. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi segmen-segmenjalan yang kondisi aktualnya belum memenuhi standar Perusahaan.Penelitian ini dilakukan mulai dari pengambilan data situasi tambang dengan metode fotogrametri menggunakan wahanapesawat udara tanpa awak (UAV), pengolahan data, hingga proses analisa data untuk mengidentifikasi geometri jalan yang belummasuk standar. Hasil yang diperoleh pada penelitian ini adalah terdapat 2% segmen jalan yang memiliki lebar jalan di bawahstandar, 2% segmen jalan yang memiliki grade lebih tinggi dari standar, 2% segmen jalan yang memiliki cross fall di luar standar,dan 24% tikungan memiliki superelevasi di luar standar.
Copyrights © 2025