Palang pintu merupakan salah satu tradisi masyarakat Melayu Pontianak yang sering digunakan dalam suatu acara adat pernikahan. Di dalamnya terdapat simbol-simbol budaya yang mencerminkan masyarakat penggunaanya yakni Masyarakat Melayu Pontianak. Oleh karena itu, perlu pengungkapan makna atas pantun dalam budaya tersebut. Penelitian ini bertujuan memaparkan makna simbolik pantun dalam tradisi Palang Pintu pada masyarakat Melayu Pontianak. Penelitian ini menggunakan mode penelitian kualitatif deskriptif dan menggunakan pendekatan semiotik. Data dalam penelitian ini berupa kata, frasa, atau klausa dalam pantun Palang Pintu yang mengandung makna kebudayaan masyarakat Melayu Pontianak. Data tersebut dikumpulkan melalui data penelitian yakni teks pantun yang digunakan dalam aktivitas tradisi Palang Pintu yang telah diunggah pada Kanal YouTube Denaihati. Data yang telah didapatkan selanjutnya dianalisis dengan menerapkan analisis data penelitian yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman. Hasil analisis data menunjukkan bahwa pada pantun Palang Pintu terkandung makna simbolik sebagai tanda silaturahmi, simbol kepatuhan kepada syariat Islam, dan simbol keberanian.
Copyrights © 2024