Banyaknya kasus nikah siri di Kota Pekanbaru yang mengakibatkan permasalahan seperti pembuatan akta kelahiran pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi pembuatan akta kelahiran anak dari pernikahan tidak tercatat di Kota Pekanbaru dan apa saja faktor penghambat dari implementasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Teknik analisis data melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan akta kelahiran anak dari pernikahan tidak tercatat di Kota Pekanbaru belum terlaksana dengan optimal. Terdapat pembuatan akta kelahiran anak yang belum sesuai dengan SOP yang diterapkan dan tidak adanya kerja sama antar organisasi dalam mengatasi permasalahan nikah siri yang berdampak pada hak sipil anak. Dibutuhkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya pencatatan kelahiran pada anak.
Copyrights © 2025