Jurnal Supremasi
Volume 15 Nomor 1 Tahun 2025

Sumbangsih Roscoe Pound terhadap Perkembangan Ilmu Hukum Sosiologis

Andreas, Tonny (Unknown)
Rato, Dominikus (Unknown)
Ohoiwutun, Y.A. Triana (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2025

Abstract

Roscoe Pound memberikan kontribusi penting dalam pengembangan sosiologi hukum melalui konsep law as a tool of social engineering. Pemikirannya menekankan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai instrumen yang mampu mengatur dan menyeimbangkan kepentingan individu dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran Pound serta implikasinya dalam sistem hukum kontemporer. Dengan menggunakan metode studi pustaka dan pendekatan normatif, penelitian ini mengkaji enam pedoman utama dalam ilmu hukum sosiologis yang dikembangkan oleh Pound, termasuk peran hukum dalam kontrol sosial dan efektivitasnya dalam penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum dapat berfungsi sebagai alat rekayasa sosial yang adaptif, dengan syarat adanya kebijakan hukum yang responsif terhadap perubahan sosial dan kebutuhan masyarakat. Implikasi dari kajian ini menegaskan bahwa hukum harus dirancang secara dinamis agar dapat menciptakan keseimbangan dan harmoni dalam mengelola konflik kepentingan individu, sehingga mampu mewujudkan keadilan sosial yang lebih inklusif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...