Fokus dalam penelitian ini adalah implementasi prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah di Sekretariat Daerah Kabupaten Bone. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah di antaranya prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminasi dan akuntabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah di Sekretariat Daerah Kabupaten Bone sudah diimplementasikan tetapi masih belum optimal. Hal tersebut dikarenakan terkandala dengan minimnya sumber daya manusia dan sarana prasrana penunjang. Untuk meningkatkan optimalisasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Bone perlu melakukan langkah-langkah peningkatan kualitas seumber daya manusia dan sumber daya pendukung lainnya.
Copyrights © 2024