Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS)
Vol. 3 No. 3 (2024): September: JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL

Jaminan Ganti Rugi Serta Rehabilitasi Terhadap Korban Error In Persona

Farradhila Ayu Pramesti (Unknown)
Azzah Daffa Dhafiyah (Unknown)
Mawaddah Salsabila Robiul (Unknown)
Sekarayu Annisa Fitri (Unknown)
Watia Watia (Unknown)
Lysa Angrayni (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2024

Abstract

Pencarian kebenaran materiil dalam suatu perkara pidana merupakan tujuan utama hukum acara pidana di Indonesia, dengan memastikan bahwa pelaku tindak pidana dapat diadili secara adil dan tepat. Namun, dalam pelaksanaannya, sering terjadi kesalahan penangkapan (error in persona) yang mengakibatkan kerugian besar bagi korban. Kesalahan ini biasanya disebabkan oleh ketidaktelitian dan kesalahan administrasi penyidik. Di Indonesia, korban penangkapan salah tangkap masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, meskipun regulasi seperti KUHAP telah menetapkan mekanisme untuk ganti rugi dan rehabilitasi. Penelitian ini mengevaluasi regulasi dan prinsip hukum yang terkait dengan perlindungan korban salah tangkap, serta menganalisis efektivitas implementasinya. Teori yuridis normatif diterapkan dalam metode penelitian deskriptif kualitatif penelitian ini untuk menganalisis jaminan ganti rugi serta rehabilitasi terhadap korban error in persona. Melalui analisis dokumen dan tinjauan literatur, data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak hambatan dalam pelaksanaan hak-hak korban, termasuk rendahnya kesadaran hukum dan etika profesional aparat penegak hukum. Perbaikan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas diperlukan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan bagi korban salah tangkap di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhpis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL (JHPIS) adalah Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...