Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 3 No. 2 (2024)

DEKONSTRUKSI PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DALAM SENGKETA MEDIS: PERSPEKTIF RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI PARADIGMA BARU PERLINDUNGAN HAM BAGI TENAGA MEDIS

Riyanto, Ontran Sumantri (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian sengketa medis di Indonesia dan mengeksplorasi potensi model ini dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi tenaga medis. Sengketa medis sering kali melibatkan pertanggungjawaban hukum yang bersifat retributif, yang berfokus pada hukuman terhadap pihak yang dianggap bersalah, tanpa memperhatikan dampak terhadap hubungan antara dokter dan pasien. Dalam konteks ini, Restorative Justice menawarkan alternatif penyelesaian yang lebih humanis, yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan antar pihak yang terlibat melalui dialog dan kesepakatan bersama, bukan melalui sistem peradilan tradisional. Penelitian ini mengintegrasikan analisis yuridis dan analisis kebijakan untuk mengidentifikasi bagaimana Restorative Justice dapat menjadi paradigma baru dalam penyelesaian sengketa medis di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metodologi yuridis-empiris, artikel ini menggali teori-teori keadilan, hak asasi manusia, dan perlindungan hukum yang relevan untuk memahami posisi Restorative Justice dalam konteks hukum kesehatan. Melalui studi literatur dan wawancara dengan praktisi hukum serta tenaga medis, penelitian ini mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam implementasi Restorative Justice di Indonesia dan menawarkan rekomendasi kebijakan untuk mengoptimalkan perlindungan hukum bagi tenaga medis dalam sengketa medis. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan baik dalam pengembangan teori hukum maupun aplikasi praktis dalam sistem hukum Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...