Pekarangan memberi potensi untuk meningkatkan ekonomi, perbaikan kualitas lingkungan, dan sosial masyarakat.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pemanfaatan lahan pekarangan oleh petani tambak udang di Desa Bumi Dipasena Utama, Kabupaten Tulang Bawang.  Penentuan responden dilakukan dengan metode Simple Random Sampling. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif analitik.  Hasil penelitian menunjukan bahwa sebagian besar (64,3%) petani tambak di Bumi Dipasena berada pada usia dewasa madya (40—60 tahun).  Berdasarkan jenis kelamin, semua petani tambak berjenis kelamin laki-laki.  Petambak di bumi dipasena terdiri dari berbagai suku, yaitu suku Jawa, Lampung, Palembang, dan Melayu.  Sebagaian besar (92,9%) petani tambak memiliki tingkat pendidikan sekolah menengah.  Masyarakat bumi dipasena sebagian besar (78.6%) tidak memiliki pekerjaan sampingan.  Berdasarkan kriteria BPS (2021) sebagian besar (78,6%) masyarakat di Bumi Dipasena Utama tergolong berpendapatan sedang.  Seluruh petani tambak Bumi Dipasena memiliki lahan pekarangan seluas 1.000 m².  Sebagian besar (57,1%) lahan pekarangan di Desa Bumi Dipasena Utama dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kebun pekarangan, diikuti oleh pemanfaatan untuk kandang ternak, taman, dan kolam ikan, dengan persentase berturut-turut adalah 42,8%, 21,4%, dan 7,1%.  Tidak terdapat korelasi antara etnik dengan bentuk pemanfaatan lahan pekarangan oleh masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025