Dalam penelitian tentang pengelolaan budaya Masyarakat Hukum Adat Tengger sebagai produk pariwisata alternatif dalam rangka komodifikasi budaya di Kabupaten Tosari, digunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pihak yang terlibat dalam penelitian ini terdiri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lembaga Pemerintah Desa, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Tengger. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Masyarakat Hukum Adat Tengger mengelola budayanya sebagai produk pariwisata dalam rangka komodifikasi budaya di Kabupaten Tosari. Penerapan Pariwisata Adat pada Masyarakat Hukum Adat Tengger berada pada kuadran Pengendalian Budaya yang dilihat dari keberadaan budaya Komunal dan peran masyarakat hukum adat sebagai pemegang kontrol tinggi dalam kegiatan pariwisata. Masyarakat Hukum Adat Tengger mengkomoditisasi produknya melalui komersialisasi yang masih dalam tahap pengembangan dan belum mencapai stabilitas karena kegiatan promosi yang dilakukan belum maksimal dan tokoh adat menolak setiap perubahan bentuk budaya yang berkaitan dengan adat istiadat untuk keperluan ekonomi dan pariwisata.
Copyrights © 2025