Kekerasan terhadap Anak di Kota Bogor mencapai 57% dari total kasus yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor. Pelaku kekerasan terhadap anak yang dapat diidentifikasi mayoritas adalah teman/ pacar yaitu sebanyak 22%. Perilaku kekerasan yang dilakukan oleh teman/ pacar dikarenakan pelaku yang agresif. Perilaku agresif ini diakibatkan oleh banyaknya orang tua yang menerapkan pola asuh otoriter. Dukungan kebijakan yang sudah ada melalui program sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital Cegah Kekerasan (PAAREDI CEKAS) oleh Tim Penggerak PKK Kota Bogor dan penyediaan layanan peningkatan kualitas keluarga oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bogor. Makalah ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna mendukung pencegahan kekerasan terhadap anak dan terwujudnya Kota Bogor Layak Anak.
Copyrights © 2025