Tulak Bala merupakan salah satu tradisi yang setiap tahun dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat. Tradisi ini telah melekat dalam budaya masyarakat Aceh khususnya di wilayah Barat Selatan Aceh namun kerap dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Kajian ini bertujuan untuk memahami bagaimana ulama dayah, yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Aceh Barat, menyikapi tradisi Tulak Bala tersebut. Kajian penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, dimana pengumpulan datanya diperoleh dari proses wawancara dan studi pustaka. Penelitian ini bertujuan menganalisis Perspektif Mubahatsah Ulama Dayah Aceh Barat (MUDAB) serta menelisik pandangan MUDAB dalam mendukung, menolak, atau memberikan sudut pandang tertentu mengenai praktik tulak bala, sekaligus alasan yang mendasari sikapnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUDAB menganggap tradisi ini sebagai manifestasi budaya lokal yang masih relevan dan dapat dilakukan untuk menjaga keselarasan antara adat dan agama, selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat Islam. Namun, perlu adanya edukasi dan penyampaian pemahaman kepada masyarakat untuk menghindari praktik-praktik yang dapat mengarah pada penyimpangan aqidah dan ajaran islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025