Penelitian ini membahas perkembangan asuransi syariah (takaful) dalam perspektif teori, regulasi, serta implementasi di Indonesia dan global. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode analisis deskriptif, penelitian ini mengkaji berbagai literatur, termasuk buku, artikel jurnal, dan laporan resmi, untuk memahami konsep dasar, sistem operasional, serta tantangan yang dihadapi industri asuransi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asuransi syariah memiliki landasan hukum dan prinsip operasional yang berbeda dari asuransi konvensional, dengan menekankan pada prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan berbagi risiko (tabarru'). Regulasi yang terus berkembang turut mempengaruhi pertumbuhan industri ini, baik dari segi kepatuhan syariah maupun daya saing pasar. Namun, tantangan seperti literasi keuangan yang masih rendah, keterbatasan inovasi produk, serta ketidakpastian regulasi masih menjadi hambatan utama dalam pengembangannya. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih adaptif, termasuk peningkatan edukasi masyarakat, inovasi produk berbasis teknologi, dan penguatan kebijakan untuk mempercepat perkembangan asuransi syariah di masa depan.
Copyrights © 2025