al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH)
Vol. 5 No. 2 (2023): al-Mawarid Jurnal Syariah dan Hukum (JSYH)

KASUS BUNUH DIRI DAN PERAN KELUARGA: STUDI PANDANGAN AKADEMISI HUKUM KELUARGA DAN PSIKOLOGI

Hasanudin, Fuat (Unknown)
Yuke Yolanda (Unknown)
Muhammad Zahrie Nurhadiansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Berdasarkan data dari Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Indonesia, faktor utama yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri adalah keluarga. Mereka terdorong untuk bunuh diri karena masalah yang dihadapi dengan keluarga mereka sendiri. Dalam banyak kasus di Indonesia, keluarga korban yang bunuh diri sering kali menjadi bahan cemoohan. Korban dianggap sebagai manusia yang gila, kurang iman, bahkan disebut sebagai orang kafir. Adapun keluarga korban bunuh diri sering kali menganggap bunuh diri sebagai hal tabu yang menjadi suatu aib. Sedangkan dalam realitanya, percobaan bunuh diri adalah fenomena umum di banyak belahan dunia. Upaya bunuh diri erat kaitannya dengan aspek psikologis dan pengambilan keputusan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini menganalisa perbandingan perspektif antara Sivitas AkademikaPsikologi dan Hukum Islam di Yogyakarta terhadap kasus bunuh diri. Desain penelitian adalah kualitatif melalui pengisian formulir dan wawancara secara mendalam menggunakan pertanyaan terbuka untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beragam pandangan dari Para Sivitas AkademikaUniversitas di Yogyakarta. Gangguan mental yang terjadi pada setiap orang memiliki tingkatan yang berbeda- beda. Gangguan mental dengan dorongon untuk bunuh diri bukanlah suatu aib yang harus ditutupi, tetapi hendaknya dicari penyelesaian terbaik. Faktor keluarga yang mendominasi pengaruh seseorang untuk bunuh diri, disisi lain keluarga juga menjadi support system yang dapat mencegah seseorang untuk melakukan bunuh diri. Peran agama dalam pencegahan gangguan mental dan kecenderungan untuk bunuh diri menjadi faktor penting lainnya. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya agama dilihat dari segi hukum melaikan juga dengan penekanan pada keberagamaan (religiositas). Penanaman ini juga dapat menggunakan beragam metode yang sesuai dengan penyandang gangguan kesehatan mental, tidak melalui ceramah ancaman, tetapi lebih kepada dorongan dan motivasi akan kebaikan dan kebahagiaan yang diajarkan oleh agama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JSYH

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

al-Mawarid: Jurnal Syariah & Hukum is a peer-reviewed journal published two times a year (February and August) by the Department of Ahwal Syakhshiyah, Faculty of Islamic Studies, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia. Formerly, first published in 1993, al-Mawarid was initially published ...