Jurnal Cakrawala Ilmiah
Vol. 4 No. 5: Januari 2025

IMPLIKASI HUKUM DIGITALISASI AKTA NOTARIS TERHADAP VALIDITAS HUKUM DI INDONESIA

Dian Cahayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, digitalisasi dalam bidang hukum menjadi hal yang sangat relevan, termasuk dalam hal pembuatan akta notaris. Akta notaris digital menawarkan berbagai keuntungan, seperti efisiensi, aksesibilitas, dan pengurangan risiko pemalsuan. Namun, implementasi digitalisasi ini tidak tanpa tantangan. Dalam konteks hukum Indonesia, penerapan akta notaris digital menghadapi isu terkait validitas hukum, regulasi yang belum sepenuhnya mengakomodasi kemajuan teknologi, serta perlindungan data pribadi yang harus dijaga secara ketat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana digitalisasi akta notaris dapat dilaksanakan secara sah dan aman, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis regulasi yang relevan, penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat berbagai tantangan, digitalisasi akta notaris di Indonesia memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi dan memperkuat keabsahan dokumen hukum, selama didukung dengan regulasi yang jelas dan perlindungan data yang memadai.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JCI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Digitalisasi eknomi menembus batas wilayah negara dan kedaulatan ekonomi yang dapat saja menjadi peluang atau ancaman. Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetap permsalahan utamanya adalah bagaimana negara ini harus dapat merumuskan kebijakan agar masyarakat kita jangan hanya menjadi sapi perahan ...