Dalam melaksanakan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan di udara, TNI Angkatan Udara harus menjaga administrasi Barang Milik Negara (BMN) dengan baik melalui pengelolaan aset tanah yang diberikan kepada TNI AU. Penelitian ini menggunakan metode kualitaitf deskriptif analitik yang dipadukan dengan pendekatan yuridis normative., yang menempatkan fokus penelitian pada bahasan yuridis dan kemudian melakukan analisis kualitatif. Penelitian ini membandingkan berbagai peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan dan upaya penyelesaian masalah tanah milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melalui pendekatan perundang-undangan, historis, konsep, dan perbandingan, selanjutnya, bahan hukum diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan subjek penelitian, dengan bantuan kamus hukum. Hasil penelitian bahwa Kemhan/TNI akan menghadapi banyak tantangan dari segi hukum, pembinaan teritorial, dan sosial, serta aspek politik, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kemhan/TNI menyarankan metode penyelesaian "winwin solution".
Copyrights © 2024