Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang belum stabil dalam sektor perekonomiannya. Kurangnya kepastian hukum menjadi salah satu aspek perekonomian yang belum berkembang. Artikel ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan mengolah data primer dan sekunder. Peran Pemerintah dan Pelaku Usaha sangat penting dalam menstabilkan perekonomian. Perlunya suatu sarana dalam hubungan antara pengusaha dan pekerja berupa Peraturan Perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artikel ini akan membahas tentang kesesuaian batasan usia pensiun, lembur, mutasi, penempatan dan pengalihan tugas pada PT. Mega Capital Sekuritas. Ketidakkonsistenan peraturan yang ada harus segera disesuaikan agar dapat tercipta kepastian hukum.
Copyrights © 2024