Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

DAMPAK KEAMANAN PANGAN PRODUK OLAHAN HEWANI DOMESTIK (STUDI KASUS KOTA PONTIANAK)

NIM. A1012211173, DIDIN SARIPUDIN (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2025

Abstract

Abstract  Animal quarantine is not only limited to monitoring animals entering Indonesia, but also includes animals moving between regions within the country. This aims to prevent the spread of local diseases that can harm the livestock and agricultural sectors. This regulation also regulates the quarantine of animal products, such as meat, eggs, milk, and their derivatives, which must meet strict food health and safety standards.The type of research used in this study is field research, namely research conducted in the field to obtain the necessary data. This study aims to obtain information relating to implementing consumer protection practices for animal quarantine and its impact on food safety from an economic law perspective based on government regulation number 29 of 2023.Quarantine supports efforts to control FMD through this coordination meeting so that each agency can strengthen its duties. Quarantine also strengthens the inspection of HRP traffic entering West Kalimantan, especially Pontianak City, especially preparedness for religious holidays. Article 42 paragraph (1) regulates that protection against animal diseases is implemented through the determination of strategic infectious animal diseases, determination of animal disease protection areas, implementation of biosafety and biosecurity procedures, animal immunization, supervision of animal traffic, animal products, and other animal disease carriers outside the quarantine work area, implementation of veterinary emergency preparedness, or implementation of early warning.  Keywords: Animal Quarantine and its impacts, animal immunization  Abstrak  Karantina hewan tidak hanya terbatas pada pengawasan terhadap hewan yang masuk ke Indonesia, tetapi juga mencakup hewan yang bergerak antar wilayah dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit lokal yang dapat merugikan sektor peternakan dan pertanian. Peraturan ini juga mengatur soal karantina terhadap produk hewan, seperti daging, telur, susu, serta produk turunannya, yang harus memenuhi standar kesehatan dan keselamatan pangan yang ketat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan, yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan untuk mendapatkan data yang diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi-informasi yang berkenaan dengan melakukan praktik perlindungan konsumen terhadap karantina hewan dan dampaknya terhadap keamanan pangan perspektif hukum ekonomi berdasarkan peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2023. Karantina mendukung upaya pengendalian PMK melalui rapat koordinasi ini sehingga masing-masing instansi dapat memperkuat tusinya. Karantina juga memperkuat pemeriksaan lalu lintas HRP yang masuk ke Kalimantan barat khususnya kota pontianak terutama kesiapsiagaan menjelang hari besar keagamaan. Pasal 42 ayat (1) mengatur mengenai pengamanan terhadap penyakit hewan dilaksanakan melalui penetapan penyakit hewan menular strategis, penetapan kawasan pengamanan penyakit hewan, penerapan prosedur biosafety dan biosecurity, pengebalan hewan, pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya di luar wilayah kerja karantina, pelaksanaan kesiagaan darurat veteriner, atau penerapan kewaspadaan dini.  Kata Kunci : Karantina Hewan dan dampaknya,   pengebalan hewan  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...