Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

STUDI PERBANDINGAN PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF

NIM. A1011211227, PUTRI ROMADHON NINGSIH (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2025

Abstract

AbstractEvery married couple dreams of the gift of a child. However, in reality, not all married life can be blessed with children. Adopting children is one of the ways that every couple often uses to have children. Adoption of children is carried out according to the procedures regulated in the Law. However, as a country rich in customs, customary law also applies in the lives of its people, so that quite a few legal actions carried out by the community refer to the customary law that applies in each region. This research discusses the comparison of child adoption according to customary law and positive law. This research aims to analyze the differences and similarities in adopting children according to customary law and positive law, as well as analyzing the advantages and disadvantages of adopting children according to customary law and positive law.The research method used in this research is qualitative with a normative juridical type of research. This research is descriptive in nature with a statutory approach, conceptual approach and comparative approach. The data collection techniques used were literature study and observation.The results of the research show that the similarities in adoption according to customary law and positive law are the reasons for adoption and the purpose of adoption. The difference in adoption according to customary law and positive law lies in the gender of the adopted child, the conditions for adoption, procedures for adoption, and the legal consequences. The advantage of adopting an adopted child according to customary law is that the conditions and procedures do not take long time and there is little chance of rejection. Meanwhile, the advantage of adoption in positive law is that adopted children are recognized by the state and receive definite protection. The disadvantages of adoption according to customary law are the weak legal protection for adopted children, and the risk of abuse of adoption where welfare is not provided to the child. Meanwhile, the weakness of adopting a child according to positive law is the high costs that must be incurred in fulfilling the requirements, the procedures carried out are too complicated and require quite a long time. In addition, there is a possibility that the court will reject the application for adoption that has been submitted.  Keywords: Adoption, Adopted Children, Comparative Law, Customary Law, Positive Law  AbstrakSetiap pasangan yang telah melakukan perkawinan sangat mendambakan anugerah dalam bentuk seorang anak. Namun pada kenyataannya tidak semua kehidupan rumah tangga dapat dikaruniai keturunan. Melakukan pengangkatan anak menjadi salah satu cara yang sering dilakukan oleh setiap pasangan untuk memiliki keturunan. Pengangkatan anak pada hakikatnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun sebagai negara yang kaya akan adat istiadat menjadikan hukum adat juga berlaku dikehidupan masyarakat sehingga tidak sedikit perbuatan-perbuatan hukum yang dilakukan oleh masyarakat merujuk pada hukum adat yang berlaku disetiap daerah. Penelitian ini membahas bagaimana perbandingan pengangkatan anak menurut hukum adat dan hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan dan persamaan pengangkatan anak menurut hukum adat dan hukum positif, dan untuk menganalisis kekurangan dan kelebihan pengangkatan anak menurut hukum adat dan hukum positif.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskripstif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konspetual, dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan observasi.Hasil menunjukkan bahwa persamaan pengangkatan anak menurut hukum adat dan hukum positif yaitu alasan pengangkatan anak dan tujuan pengangkatan anak. Perbedaan dalam pengangkatan anak menurut hukum adat dan hukum positif yaitu terdapat pada jenis kelamin anak angkat, syarat pengangkatan, prosedur pengangkatan dan akibat hukumnya. Kelebihan pengangkatan anak angkat dalam hukum adat yaitu syarat dan prosedur yang dilakukan tidak menghabiskan waktu yang lama dan kecil kemungkinan untuk ditolak. Sedangkan kelebihan pengangkatan anak dalam hukum positif yaitu anak angkat diakui oleh negara dan mendapatkan perlindungan secara pasti. Kekurangan dalam pengangkatan anak menurut hukum adat ialah lemahnya perlindungan hukum terdahap anak angkat, dan rentan terjadi penyalahgunaan pengangkatan dimana tidak terlaksananya pemberian kesejahteraan kepada anak. Sedangkan kekurangan dalam pengangkatan anak dalam hukum positif yaitu tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam memenuhi persyaratan, prosedur yang dilakukan terlalu rumit dan memerlukan waktu yang cukup panjang. Selain itu terdapat kemungkinan pengadilan menolak permohonan pengangkatan anak yang telah diajukan.  Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Anak Angkat, Perbandingan Hukum, Hukum Adat, Hukum Positif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...