Penelitian ini berkaitan dengan kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambulu. Fenomena seperti keterlambatan penyediaan buku nikah dan kurangnya sosialisasi menjadi alasan utama penelitian ini dilakukan. Indikator yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan teori pakar dari Zeithaml dan Bitner dalam mengukur kualitas pelayanan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah purposive sampling melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan secara rinci tentang kualitas pelayanan pencatatan nikah di KUA Ambulu berdasarkan teori pakar dari Zeithaml dan Bitner. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kualitas pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambulu berjalan kurang optimal karena terdapat beberapa poin Standar Konsep Operasional yang belum terpenuhi sehingga senantiasa memperhatikan kualitas pelayanan publik dalam pelayanan sesuai dengan unsur-unsur yang berlaku diantaranya transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipasif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban.
Copyrights © 2025