Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi relevansi peran manusia dalam menegakkan keadilan berdasarkan konsep yang terdapat dalam Al-Qur'an. Keadilan merupakan nilai fundamental dalam Islam yang tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi hukum, tetapi juga setiap individu dalam masyarakat. Melalui metode penelitian kajian pustaka, penelitian ini menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an yang membahas tentang keadilan, serta merujuk pada tafsir dan literatur keislaman yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur'an menekankan pentingnya keadilan sebagai prinsip universal yang harus ditegakkan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, maupun lingkungan. Manusia, sebagai khalifah di bumi, memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk mewujudkan keadilan melalui sikap amanah, ihsan, dan menghindari kezaliman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep keadilan dalam Al-Qur'an bersifat holistik dan menuntut partisipasi aktif manusia dalam mewujudkannya, baik secara individu maupun kolektif. Dengan demikian, relevansi manusia dalam menegakkan keadilan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga praktis, yang dapat diaplikasikan dalam konteks sosial, politik, dan hukum kontemporer.
Copyrights © 2025