Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan melalui sosialisasi dengan tema “etika bermedia sosial di kalangan remaja”. Penggunaan media sosial saat ini sangatalah pesat yang tentu tidak hanya meliliki dampak positif tetapi juga dampak negatif, sehingga melalui sosialisasi ini diharpkan sebagai upaya pencegahan secara preventif dan diharapkan secara bertahap dan menyeluruh mencegah dan menimilasir terjadinya penyalahgunaan dalam penggunaan media sosial pada kalangan remaja di lingkungan masyarakat lokasi pengabdian yang tentunya tidak sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia sehingga dapat memudarkan nilai-nilai pancasila hingga menghilangkan adanya kearifan lokal. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dan pemerintah daerah setempat dari segala bentuk akibat penggunaan media sosial yang kebablasan yang bisa bertentangan dengan aturan sera kearifan lokal dan metode pencegahan. Luaran Kegiatan ini adalah mewujudkan kesadaran etika bermedia sosial di kalangan remaja.
Copyrights © 2025