Salah satu tugas Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) melaksanakan pelayanan administrasi warga yang ada dalam wilayahnya. Pelayanan administrasi ini meliputi membuat surat pengantar, domisili, dan dokumen administratif lainnya. Mengurus dokumen di tingkat RT secara manual sering kali memiliki beberapa celah keamanan yang dapat disalahgunakan. Beberapa diantaranya adalah pemalsuan dan penyalahgunaan tanda tangan ketua RT dan RW. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penelitian ini mengajukan sebuah metode tanda tangan digital yang merupakan terapan dari teknik kriptografi. Algoritma yang digunakan adalah Elliptic-Curve Digital Signature Algorithm (ECDSA). ECDSA dipilih karena komputasi yang cepat namun masih dengan tingkat keamanan yang baik. Selain itu, penelitian ini menggunakan Secure Hash Algorithm 3 (SHA-3) untuk mengambil nilai hash dari file surat yang berbentuk pdf. Pada penelitian ini terdiri dari dua proses utama yaitu penandatanganan surat dan verifikasi surat. Dari hasil percobaan, metode yang diusulkan dapat menyelesaikan semua skenario pengujian dengan baik sehingga manipulasi data dan penyalahgunaan tanda tangan pengurus RW dapat dihindari
Copyrights © 2025