ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan dan prosedur pembenaran kesalahan input kode pajak pada aplikasi DJP Pratama di Kantor Desa S Kabupaten M. Penelitian dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan instrumen wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembenaran dilakukan melalui langkah administratif dan teknis, namun terdapat kendala seperti kurangnya pemahaman operator pajak terhadap aturan teknis tertentu. Hasil ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pelatihan terkait sistem aplikasi pajak di tingkat desa.
Copyrights © 2023