Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep Smart City di Indonesia dan Singapura dalam perspektif E-Government berdasarkan enam dimensi yang dikembangkan oleh Giffinger, yaitu Smart Mobility, Smart Environment, Smart Government, Smart Economy, Smart People, dan Smart Living. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis isi terhadap berbagai artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Singapura memiliki perbedaan signifikan dalam penerapan konsep Smart City. Singapura telah mengembangkan infrastruktur digital yang lebih maju dengan sistem transportasi terpadu, pengelolaan lingkungan berbasis teknologi tinggi, serta implementasi e-government yang efisien. Sementara itu, Indonesia telah mengadopsi berbagai program Smart City di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, meskipun masih menghadapi tantangan dalam aspek infrastruktur, regulasi, dan keterlibatan masyarakat. Analisis perbandingan menunjukkan bahwa keunggulan utama Singapura terletak pada integrasi teknologi dan kebijakan pemerintah yang konsisten dalam mendukung digitalisasi layanan publik. Di sisi lain, Indonesia masih perlu meningkatkan infrastruktur digital, literasi teknologi, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi Smart City dapat berjalan lebih efektif dan inklusif. Kata Kunci: Smart City, E-Government, Indonesia, Singapura, Digitalisasi, Teknologi
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025