Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah, yang diatur dalam PP No. 24 tahun 2005. Pemerintah Kabupaten Gresik telah menyajikan salah satu unsur laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran Tujuan dari penelitian ini adalah unutk mengetahui penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 71 tahun 2010 tentang penyajian laporan realisasi anggaran berbasis akrual. Penelitian ini metode analisis deskriptif. Metode pengumpul data yang dilakukan adalah proses wawancara dan riset kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laporan realisasi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gresik telah menggunakan pencatatan terkomputerisasi yang disebut SIMDA. Penyajian laporan realisasi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum secara keseluruhan telah sesuai dengan PSAP No. 2, dengan menyajikan struktur laporan realisasi anggaran, periode pelaporan, dan isi laporan realisasi anggaran .
Copyrights © 2016