Pesatnya perkembangan teknologi, terutama dalam komunikasi dan informasi, terdapat tantangan dan peluang baru bagi UMKM untuk beradaptasi dan emanifestasi dari keimanan dan ketaqwaan, yang harus diintegrasikan dalam semua aspek kegiatan ekonomi termasuk dalam etika bisnis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibu Rusiyem belum memanfaatkan teknologi digital dalam operasional bisnisnya, disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan, usia, dan persepsi bahwa teknologi akan menyulitkan. Meskipun demikian, beliau telah menerapkan prinsip etika bisnis Islam dengan baik. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendidikan dan pelatihan dalam teknologi digital bagi pelaku UMKM agar dapat memanfaatkan peluang yang ada, sesuai dengan prinsip-prinsip etika dalam Islam.
Copyrights © 2024