Penelitian bertujuan mendeskripsikan tiga aktifitas manajemen kediklatan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi diklat penyuluh perpajakan yang diselenggarakan di Balai Diklat Keuangan Malang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: perencanaan diklat dilakukan oleh bidang Renbang Pusdiklat Pajak dengan tetap melibatkan Balai Diklat Keuangan Malang, khususnnya terkait koordinasi pada tahap harmonisasi dan tahap persiapan diklat. Pelaksanaan diklat penyuluh perpajakan dilaksanakan secara terpusat sehingga setiap aspek pelaksanaan yang digunakan sudah ditetapkan oleh bidang Renbang Pusdiklat Pajak. Macam evaluasi, teknik, prosedur, dan laporan telah ditetapkan oleh pihak Renbang selaku perencana diklat dan BPPK.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2015