Dalam perjanjian jual beli sering kali terjadi wanprestasi dimana seorang debitur telambat atau bahkan tidak dapat melaksanakan prestasi yang tertera dalam klausul kontrak perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi dan menganalisis upaya-upaya pennyelesaian dalam permasalahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris (penelitian lapangan) yang mengkaji implementasi ketentuan hukum positif (perundang-undangan) secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis, yakni suatu pendekatan dengan berdasarkan noma-norma atau peraturan yang mengikat terhadap cara pengimplementasiannya di lapangan. Untuk menganalisis permasalahan penelitian mengunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus dengan mengambil lokasi penelitian di PT. Adamix Mortar Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya wanprestasi di PT Adamix Mortar Indonesia adalah dikarenakan adanya konsinyasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian jual beli antara kedua belah pihak, terjadinya kondisi yang memaksa dan faktor kebutuhan finansial yang meningkat sehingga mengakibatkan penurunan kemampuan. Adapun penyelesaian wanprestasi yang terjadi adalah dengan cara melakukan somasi atau peringatan kepada pembeli dan melakukan restrukturisasi perjanjian jual beli dengan kesepakatan baru guna untuk menuntut pembayaran pelunasan jual beli semen instan yang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian.
Copyrights © 2025