Dokumen perizinan sangat diperlukan didalam memulai suatu usaha dan bisnis, terdapat perizinan dasar serta perizinan operasional. Sehingga dalam operasional suatu bisnis usaha harus melewati proses perizinan dasar dan pemenuhan perizinan untuk operasional tersebut. Dimana perizinan dasar memuat atas awalan bahwa kegiatan usaha dan bisnis tersebut dapat diizinkan ataupun tidak. Banyak faktor yang menjadi kendala dalam perizinan dasar tersebut diantaranya adalah terkait perizinan dalam membangun bangunan gedung untuk kegiatan usaha tersebut. Mekanisme penegakan hukum dalam operasional kegiatan usaha yang belum memiliki perizinan juga merupakan sebuah bentuk pelanggaran yang harus di tindak, maka dalam penelitian ini yang menggunakan teori hukum empiris difokuskan untuk mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi sulitnya perizinan bangunan gedung untuk dimiliki serta terkait mekanisme penegakan hukum yang harusnya dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadikan kendala dalam perizinan dimaksud dapat diatasi dengan melakukan proses perizinan yang benar sesuai alur yang berdasarkan pada aturan pada setiap level proses perizinan tersebut.
Copyrights © 2025