Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN OLEH ORANG TERDEKAT (Studi Putusan Nomor 620/Pid.B/2024/PN Tjk)

Ayyasy, Rafly Rafly (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2025

Abstract

Tindak pidana kejahatan pencurian oleh orang yang terdekat memiliki permasalahan yang cukup rumit antara pelaku dan korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa motivasi pelaku sering kali dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tekanan ekonomi atau ketidakstabilan emosional, serta aksesibilitas terhadap barang milik korban. Dampak pencurian tidak hanya dirasakan secara materi, tetapi juga sosial dan psikologis, terutama dengan rusaknya kepercayaan antara pelaku dan korban. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan menganalisis aspek hukum pencurian dengan pemberatan oleh orang terdekat, berdasarkan KUHP dan literatur hukum. Pendekatan ini mengeksplorasi doktrin, yurisprudensi, serta implementasi hukum, guna menilai perlindungan korban serta pencegahan kejahatan serupa di masa depan.Tujuan Penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai implikasi sosial dan psikologis tindak pidana pencurian oleh orang terdekat, serta menawarkan rekomendasi bagi para praktisi hukum dan mediator untuk menangani kasus serupa secara efektif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...