Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip fundamental yang harus dilindungi dan dihormati dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam proses hukum pidana. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik di lapangan ada pelanggaran HAM oleh aparat penegak hukum, seperti penyiksaan, penangkapan sewenang- wenang, dan kriminalisasi yang merugikan tersangka.Faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat termasuk lemahnya pengawasan, rendahnya integritas aparat, serta adanya tekanan eksternal. Dampak dari pelanggaran HAM ini mencakup hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum, yang mengarah pada krisis legitimasi negara. Untuk itu, lembaga pengawas seperti Komnas HAM dan Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi, menyelidiki, dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem hukum. Penelitian ini menyarankan perlunya penguatan pengawasan, reformasi sistem hukum, peningkatan pendidikan HAM bagi aparat dan masyarakat, serta peran aktif lembaga pengawas dalam melindungi HAM dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Copyrights © 2025