Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EVALUASI PENERAPAN ASAS PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PROSES HUKUM PIDANA: STUDI KASUS TERHADAP KASUS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN OLEH APARAT PENEGAK HUKUM DI INDONESIA

RINGGI, DEPPA (Unknown)
Saputra, Ricky Dedi (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2025

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip fundamental yang harus dilindungi dan dihormati dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam proses hukum pidana. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik di lapangan ada pelanggaran HAM oleh aparat penegak hukum, seperti penyiksaan, penangkapan sewenang- wenang, dan kriminalisasi yang merugikan tersangka.Faktor-faktor  yang  menyebabkan  penyalahgunaan  kewenangan  oleh aparat  termasuk lemahnya pengawasan, rendahnya integritas aparat, serta adanya tekanan eksternal. Dampak dari pelanggaran HAM ini mencakup hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum, yang mengarah pada krisis legitimasi negara. Untuk itu, lembaga pengawas seperti Komnas HAM dan Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi, menyelidiki, dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem hukum. Penelitian ini menyarankan perlunya penguatan pengawasan, reformasi sistem hukum, peningkatan pendidikan HAM bagi aparat dan masyarakat, serta peran aktif lembaga pengawas dalam melindungi HAM dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...