Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan. Harta bersama adalah harta benda yang diperoleh suami istri selama perkawinan berlangsung. Proses percampuran harta bersama dalam perkawinan adalah sejak saat terjadinya perkawinan sampai ikatan perkawinan bubar. Proses penyelesaian gugatan harta bersama di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terbagi dua yaitu, gugatan harta bersama digabung dengan perceraian atau diajukan tersendiri setelah terjadinya perceraian. Dalam tesis ini membahas tentang pelaksanaan pembagian harta bersama di pengadilan agama kabupaten kediri, studi kasus perkara Nomor : 3580/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian bersifat empiris dengan menggunakan metode analisis diskriptif kualitatif, mengambarkan secara jelas atas fenomena yang terjadi dimasyarakat dengan menyusun data yang dikumpulkan secara sistimatis, sehingga akan menghasilkan pembahasan yang sesuai dengan apa yang dikemukakan. Penelitian ini memiliki tujuan mengenai pembagian harta bersama dalam perceraian dengan kasus nyata yang dilakukan secara wawancara oleh peneliti. Hasil penelitian ini di dapatkan keterangan bahwa proses penyelesaian pembagian harta bersama melalui upaya pembuktian dan telah memberikan keyakinan kepada hakim bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat cukup beralasan, maka gugatannya dapat diterima dan dikabulkan, apabila dalil-dalil yang diajukan oleh Penggugat tidak cukup beralasan hukum atau tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya, maka gugatannya ditolak. Apabila gugatannya ditolak maka gugatan pembagian harta bersama masing-masing suami istri tidak bisa dibagi/kembali kepada posisi semula. Hasil tersebut di peroleh atas dasar ketentuan pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 97 Kompilasi Hukum Islam
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025