Jurnal Hukum Lex Generalis
Vol 5 No 9 (2024): Hukum Agraria dan Pertanahan

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terhutang pada Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)

Novitasari, Selvie (Unknown)
Saragih, Rachel Enjeline (Unknown)
Amitha, Exsa Nur Chika (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Feb 2025

Abstract

Tanah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, baik sebagai sumber penghasilan maupun sebagai investasi. Pemanfaatan tanah diatur oleh berbagai regulasi hukum, termasuk dalam UUD 1945 dan UU Pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pengelolaan dan perlindungan hukum atas tanah untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah, terdapat permasalahan yuridis terkait kewajiban pembayaran Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program PTSL mengharuskan pemegang hak untuk membayar BPHTB, namun ketentuan ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2000 tentang BPHTB yang menyatakan bahwa kebijakan pemerintah demi kemaslahatan masyarakat tidak termasuk objek BPHTB. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konflik norma yang muncul antara ketentuan PTSL dan UU BPHTB serta implikasi hukum yang ditimbulkan. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakpastian hukum dalam penerapan BPHTB terutang dalam PTSL, yang dapat menghambat tujuan percepatan pendaftaran tanah. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan revisi terhadap peraturan terkait BPHTB dalam PTSL untuk menghindari tumpang tindih regulasi dan memastikan pelaksanaan program yang lebih efektif dan adil bagi masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JHLG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari Jurnal Hukum Lex Generalis adalah menjadi ensiklopedia, glosarium atau kamus ilmu hukum. Diharapkan Jurnal Hukum Lex Generalis dapat menjadi sumber rujukan praktis untuk keperluan sitasi keilmiahan. Adapun ruang lingkup yang dipublikasikan adalah tulisan bertemakan hukum secara umum, ...