Sertifikasi halal adalah langkah penting bagi usaha mikro untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen, khususnya di pasar dengan mayoritas konsumen Muslim. Penelitian ini mengkaji peran Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dalam membantu pelaku usaha mikro memperoleh sertifikasi halal. Dinas berperan aktif melalui edukasi, pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH), pendampingan administratif, dan kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).Metode penelitian meliputi observasi, wawancara, dan partisipasi dalam kegiatan dinas. Hasilnya menunjukkan bahwa dinas memberikan kontribusi signifikan dengan memfasilitasi informasi, mengurangi beban administratif, dan mendukung pembiayaan melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan rendahnya kesadaran awal pelaku usaha masih perlu diatasi.Kesimpulan menunjukkan bahwa peran dinas sangat efektif dalam mendukung pelaku usaha mikro mendapatkan sertifikasi halal, yang berdampak pada peningkatan kualitas produk, akses pasar, dan daya saing usaha mikro di tingkat lokal maupun nasional.
Copyrights © 2025