Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa Pancasila menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan peraturan bahkan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di Indonesia serta menjadi pedoman dalam sistem pemerintahan dan budaya. Konsep ini menegaskan bahwa seluruh peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang dibuat harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila yang telah disusun dengan sebaik mungkin tanpa menyampingkan kondisi bangsa Indonesia. Selain sebagai dasar dan pedoman peraturan perundang-undangan negara Indonesia, Pancasila memainkan peran penting dalam membentuk karakter bangsa di tengah arus globalisasi yang terus berkembang secara pesat. Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia memiliki peran yang penting dalam membentuk suatu karakter bangsa, terutama di tengah tantangan era globalisasi. Dalam konteks ini, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi maupun landasan filosofis, tetapi juga sebagai pedoman dalam pembentukan suatu karakter bangsa dan memperkuat identitas nasional. Globalisasi membawa pengaruh budaya dan nilai-nilai asing yang dapat mengikis jati diri bangsa. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila, menjadi sangat penting. Melalui pendidikan formal maupun informal, nilai-nilai Pancasila dapat ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat terhadap identitas nasional mereka. Melalui pendidikan dan praktik dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila juga diharapkan dapat membentuk individu yang tidak hanya kompetitif di tingkat global, tetapi juga tetap berpegang pada nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas bangsa. Dengan demikian, Pancasila berkontribusi dalam membangun bangsa yang berkarakteryanh sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila, dan mampu beradaptasi di era global tanpa tertinggal arus kemajuan globalisasi.
Copyrights © 2025