Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia Kota Bandung atau Kopti Kota Bandung merupakan koperasi yang beranggotakan para pengrajin tempe dan tahu di Kota Bandung. Koperasi ini dibentuk untuk membantu para produsen tempe tahu dalam pengadaan bahan baku. Permasalahan yang dihadapi Kopti Kota Bandung adalah tidak adanya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) walau koperasi Tersebut sudah menjadi PKP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai perhitungan pajak penghasilan badan dalam mengukur tingkat kepatuhan wajib pajak pada Kopti Kota Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kopti Kota Bandung belum pernah membuat faktur pajak untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai, dan perhitungan sebelum dan sesudah terkena Pajak Pertambahan Nilai dari unit usaha Penyalur kedelai, yang dimana menjadikan tolak ukur sebagai kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2025