Corona Virus Disease (Covid-19) dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO pada tahun 2020 silam. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona. Covid-19 ditetapkan Pemerintah Indonesia sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam yang berdampak terhadap berbagai aspek terutama kesehatan dan ekonomi. Dampak buruk pada aspek ekonomi mempengaruhi keadaan kesehatan. Banyak masyarakat kehilangan lahan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya pendapatan, sehingga berpengaruh terhadap pemilihan asupan sehari-hari. Pola hidup yang tidak sehat akan berdampak tidak baik bagi kesehatan. Walaupun saat ini Covid-19 sudah melandai, masyarakat tidak boleh lengah. Oleh karena itu, diperlukan pemberdayaan masyakarat. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk mendorong masyarakat untuk meningkatkan kemampuan. Pemberdayaan masyarakat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat pasca pandemi Covid-19. Pemberdayaan masyarakat dilakukan terhadap para Kader Kesehatan di Desa Karangnanas Sokaraja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan deskriptif dengan Pre-test dan Post-test. Responden dalam penelitian ini adalah Kader Kesehatan. Hasil Pre-test dan post-test dianalisis untuk didapatkan hasil pengukuran dari edukasi yang diberikan. Setelah diberikan edukasi mengenai pola hidup sehat pasca-pandemi Covid-19, terjadi peningkatan pengetahuan pada responden. Hal tersebut dilihat dari besarnya distribusi jawaban benar pada responden. Setelah dilakukan edukasi ini. Kader Kesehatan di Desa Karangnanas Sokaraja diharapkan dapat menggerakkan masyakarat untuk dapat menerapkan pola hidup sehat.
Copyrights © 2023