Kredit Usaha Rakyat (KUR) memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Namun, sering terjadi wanprestasi sehingga menimbulkan tantangan bagi stabilitas keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya di Kantor Cabang South City. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses penyelesaian wanprestasi KUR di unit ini dengan menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Pendekatan normatif difokuskan pada evaluasi ketentuan yang mengatur penyelesaian wanprestasi, sedangkan pendekatan empiris melibatkan pengumpulan data langsung dari kasus-kasus yang terjadi di Kantor Cabang South City dalam kurun waktu tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ditetapkan prosedur penyelesaian wanprestasi, masih terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Isu-isu utama yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya manusia, penyampaian informasi yang kurang efektif kepada debitur, dan keterlambatan dalam proses penyelesaian. Lebih lanjut, penelitian ini mengungkap bahwa tingkat pendidikan debitur berpengaruh signifikan terhadap tingkat keberhasilan penyelesaian wanprestasi, dengan debitur yang berpendidikan lebih cenderung memenuhi kewajibannya dengan lebih efektif. Untuk mengatasi tantangan tersebut, penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan peningkatan program edukasi debitur di Kantor Cabang South City. Penguatan regulasi dan pengembangan kolaborasi antar pemangku kepentingan juga penting untuk memastikan keberlanjutan program KUR dan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024