Seiring dengan kemajuan teknologi digital, perlindungan konsumen dalam industri media kreatif semakin penting. Penelitian ini meneliti bagaimana dan seberapa efektif UU Perlindungan Konsumen (UU PK) diterapkan untuk konsumen di industri saat ini. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dan analisis kasus kebocoran data yang terjadi di platform digital tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen sulit memahami hak-hak mereka, dan menghadapi tantangan signifikan terkait kesadaran akanhak-hak tersebut serta kompleksitas informasi. Selain itu, UU PK perlu ditingkatkan untuk melindungi konsumen dari penipuan dan pelanggaran privasi data. Untuk melindungi hak konsumen di industri media kreatif, penelitian ini menyarankan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pengembangan regulasi yang lebih ketat
Copyrights © 2025