Di tengah pergeseran kebijakan pendidikan tinggi Indonesia, khususnya Permendikbud No. 44 Tahun 2024, tunjangan kinerja dosen menjadi masalah. Dampak kebijakan ini terhadap motivasi dan kualitas pengajarandosen adalah subjek penelitian ini. Penelitian ini melakukan penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara dan diskusi kelompok terfokus dengan pengajar dari berbagai institusi. Penelitian menunjukkan bahwa pembatalan tunjangan kinerja dapat menyebabkan motivasi dan moral dosen menurun, yang berdampak negatif pada penelitian dan kualitas pengajaran. Hasil penelitian juga menunjukkan ketidakpastian hukum yang menghambat inovasi dan keterlibatan dosen dalam pengabdian kepada masyarakat. Rekomendasi kebijakan disarankan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi dosen saat menghadapi masalah ini.
Copyrights © 2025